
Dengan lengkapnya dokumen identifikasi dan dikuatkan dengan data tersebut, tim DVI mengambil kesimpulan bahwa Mr. X identik dengan salah seorang pekerja yang merupakan warga negara Filipina.
"Dia bekerja di sebuah Kapal berbendera Singapura, dan yang bersangkutan hilang pada 24 Januari 2021 dari kapal tersebut. Diketahui setelah kapten kapal mengumpulkan awak kapalnya, "tambah Kasat Meki
"Untuk jenazah sudah kita serahkan ke Konsulat Filipina yang ada di Jakarta. Apakah mayat itu akan dipulangkan ke asal negaranya atau dikubur dikremasi itu kewenangan dari pihak konsulat. Untuk jenazahnya sekarang sudah dibawa ke Jakarta, pada Selasa 2 Februari lalu, "ujarnya.