
JAKARTA - Terkait ditiadakan nya formasi guru pada seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) tahun 2021 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pada tahun 2022 mendatang akan kembali melakukan seleksi CPNS untuk formasi guru.
Sementara di tahun 2021 ini, formasi guru difokuskan kepada rekrutmen 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Demikian disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, ditegaskanya kebijakan tersebut akan saling berjalan dan melengkapi.
"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021. Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi," katanya dalam keterangan pers di kantor Kemendikbud.
Melalui kebijakan itu lanjutnya, Pemerintah, mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru P3K. Dipastikannya, kinerja guru sebagai P3K akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.
"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Iwan.