
Sementara DPR melalui Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menilai jika rekrutmen 1 juta guru P3K pada tahun 2021, dijadikan alasan atas hal itu oleh Pemerintah dinilai sangat tidak tepat.
Oleh karenanya Abdul Fikri Faqih, mendesak agar pemerintah memberi penjelasan soal rencana dihapusnya formasi guru dalam seleksi CPNS 2021 itu.
"Mengapa formasi guru dalam seleksi CPNS 2021 ini tidak dimasukan? jika memang benar Pemerintah menghapuskannya, apa alasannya? rekrutmen P3K? itu tidak bisa dijadikan alasan, P3K saja sampai sekarang masih tidak jelas," katanya.
Politisi PKS ini mengungkap soal rekrutmen P3K guru sebelumnya yang sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan.
“Karena yang sudah diterima lulus tes, faktanya sudah 1 tahun lebih, belum terima SK,” ungkap dia.