
BANGKINANG - Bupati Kampar mengimbau masyarakat tidak berpergian ke luar daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Kampar yang diwakili Asisten III Administrasi Umum Setda Kampar Syamsul Bahri dalam rapat persiapan menyambut hari libur panjang tahun 2020 bersama OPD terkait, Jumat (18/12/2020) di ruang rapat Satpol PP di Bangkinang.
Didampingi Kasatpol PP Kabupaten Kampar H.Nurbit, SIP. MH, Kadiskominfo Kabupaten Kampar Arizon, dia menambahkan, libur panjang Natal dan Tahun Baru adalah hak masyarakat untuk mendapatkan kegembiraan, namun demikian di tengah suasana pandemi virus corona atau (covid-19).
Syamsul berharap dalam meluapkan kegembiraan mengisi libur panjang, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Gubernur (Pergub) nomor 37 Tahun 2020.
"Ada dua hal penting yang harus diingat. Pertama tetap patuhi protokol Kesehatan sesuai dengan himbauan Pemerintah dan kedua jika ada keinginan berlibur tidak usah jauh-jauh, cukup di daerah kita saja, yang terpenting adalah awasi diri sendiri dan tetap disiplin ," pungkasnya.