
Di sisi lain, Kasatpol PP juga mengingatkan agar masyarakat yang melakukan libur akhir tahun agar tetap waspada. Sebab menurutnya, pada saat liburan warga cenderung lengah, kemudian berada dalam kerumunan dan berpotensi terpapar virus corona.
"Untuk mengantisipasi terjadinya keramaian dan kemacetan untuk itu Pemda Kampar akan mendirikan 4 buah pos yang terletak 4 kecamatan perbatasan diantaranya di Kecamatan tapung, Kecamatan siak hulu, Kecamatan Bangkinang Kota serta Kecamatan 13 koto Kampar, dan setiap pos akan dijaga oleh personil TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta dari kesehatan," ungkap Nurbit
Seperti diketahui sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menetapkan tentang Libur Natal dan Tahun Baru dan pengganti libur Idul Fitri 1441 Hijriah, libur Natal berlangsung pada 24-25 Desember lalu 26-27 Desember (libur Sabtu dan Ahad).
Kemudian libur kembali 31 Desember cuti bersama sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Sementara 1 Januari merupakan libur Tahun Baru 2021.*