×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pemerintah Tunda Berangkatkan Jemaah Haji
Kaba Politik

DPR Meradang, Pemerintah Dinilai Melanggar UU
Rabu, 3 Juni 2020 | 21:13:38 WIB
Editor : Redpes | Penulis : Budiarti Utami Putri
Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto.

PEKANBARUEXPRESS, JAKARTA - Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 20202, dinilai melanggar undang undang. Ketua Komisi VIII menyebut, seharusnya pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak, namun harus diputuskan bersama DPR.
 
"Mungkin Menteri Agama enggak tahu undang-undang," kata Yandri kepada wartawan, Selasa, 2 Juni 2020.

Merujuk Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah, kata Yandri, keputusan penyelenggaraan haji harus diputuskan pemerintah bersama DPR. Dia menegaskan pemerintah tak bisa memutuskan secara sepihak.

Yandri menjelaskan, Menteri Agama sebelumnya mengirim surat permintaan rapat kerja ke Komisi VIII yang membidangi agama pada Jumat pekan lalu, 29 Mei 2020. Komisi VIII awalnya ingin menjadwalkan rapat pada Selasa, 2 Juni.

Baca :

Namun karena perlu persetujuan pimpinan DPR untuk rapat di masa reses, rapat urung bisa digelar. Pimpinan DPR mengizinkan rapat digelar pada Kamis lusa. Menurut Yandri, rencana rapat pada Kamis lusa ini juga sudah disampaikan ke Kementerian Agama.

"Tiba-tiba tanpa ada telepon, tanpa ada Whatsapp, diumumkan pada hari ini," ujar politikus Partai Amanat Nasional ini.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB