
Kementerian Agama menyatakan meniadakan ibadah haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia. "Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 Juni 2020. [pedes]
Sumber: tempo