
Sementara Ida Fauziah pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013. Ida yang saat itu merupakan Ketua Komisi VIII DPR dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Surhadharma Ali.
Terakhir, nama Yasonna Hamonganan Laoly, pernah terseret dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Yasonna sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Yasonna pernah disebut ikut turut menerima uang panas e-KTP sebesar USD84 ribu dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto. Namun, Yasonna membantah menerima uang tersebut.
Menurut Febri, nama-nama tersebut memang pernah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun memang, KPK menyatakan bahwa para saksi tersebut belum tentu terlibat dalam sebuah perkara.
"Memang ketika dipanggil sebagai saksi kan belum tentu terlibat. Tapi ada juga di fakta sidang kan kelihatan, apakah misalnya orang-orang tertentu itu diduga pernah menerima atau memberikan gratifikasi atau punya peran yang lain, atau sekedar ia mengetahui karena posisinya sebagai atasan atau kebijakan tertentu," ucapnya.*