
RENGAT – Rapat Paripurna DPRD Inhu menetapkan tiga pimpinan dewan yang berasal dari Partai Golkar, PKB dan Gerindra. Paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana yang didampingi Wakil Ketua Sementara, Masyrullah, Senin (7/10).
Penetepan sesuai aturan yang tertuang di UU nomor 23 Tahun 2014, anggota dewan dari Partai Golkar berhak sebagai ketua, anggota dari PKB sebagai Wakil Ketua I dan anggota dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua II.
Rapat paripurna yang berlangsung sore hari dihadiri 30 anggota DPRD Inhu Priode 2019 – 2024. Dalam kesempatan tersebut, Daniel mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku, rapat paripurna dapat dilaksanakan karena sudah memenuhi kuorum.
Selanjutnya Ketua SWementara meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) yang diwakili oleh Kabag Risalah Rengga. Dalam kesempatan tersebut, Rengga membacakan Partai Golkar melalui SK nomor R.1022/GOLKAR/IX/2019 tanggal 12 September 2019 menunjuk Syamsudin sebagai ketua.
PKB melalui SK nomor 49/DPC-03/VI/A.1/IX/2019 tanggal 16 September 2019 memilih Masyrullah SP sebagai Wakil Ketua I.