
Sedangkan Partai Gerindra melalui surat nomor : 021/A/DPC/2019 tertanggal 13 September 2019 menunjuk H Suwardi Ritonga SE sebagai Wakil Ketua.
Daniel Eka Perdana mengatakan, setelah pengumuman dan penetapan lewat paripurna ini, selanjutnya sekretariat DPRD mengirimkan surat kepada Bupati Inhu untuk selanjutnya diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk penerbitan SK dari gubernur.
"Kami berharap satu minggu ke depan SK dari gubernur bisa keluar agar kemudian dilakukan pelantikan dan kami bisa melanjutkan agenda DPRD berikutnya yang sudah menunggu," kata Daniel.
Saat dimintai tanggapannya, Syamsudin mengatakan akan mengemban tugas dari partai sebaik-baiknya sesuai dengan visi dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat. Dia bersama anggota DPRD lainnya akan bersinergi melaksanakan tugas-tugas dengan baik.
"Kalau terhadap rekan-rekan anggota yang lain, seperti kita ketahui merupakan orang-orang pilihan yang bagus-bagus pemikirannya," kata Syamsudin.*