
Sedangkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Junaida, mengatakan, terhadap anak yang diamankan Satpol PP itu, termasuk yang akan diamankan, selanjutnya wajib melapor ke unit PPA.
"Terhadap anak- anak tersebut wajib lapor ke unit PPA satu minggu tiga kali. Mereka akan kita dampingi secara psikologisnya dan akan kita lihat perkembangan selanjutnya seperti apa," pungkasJunaida.*