
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Rohul, Nifzar mengatakan, tujuan dilaksanakan rapat Forum TJSP ini adalah dalam rangka koordinasi secara umum antara pemerintah dengan perusahaan terkait pelaksanaan TJSP.
"Kita berharap ada satu pemahaman terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan dalam rangka menyinergikan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Rohul," jelas Nifzar.
Diakui Nifzar, pihak perusahaan sebenarnya sudah melaksanakan program TJSP atau CSR, hanya saja belum terarah atau belum terkoordinir baik.
"Sehingga CSR yang disalurkan belum menuntaskan persoalan-persoalan atau masalah kesejahteraan sosial di lingkungan perusahaan. Jadi, mereka sudah melakukan tapi kadang-kadang belum tepat sasaran," terangnya.
Nifzar menyebut, di Rohul ada sekitar 203 perusahaan baik skala kecil maupun skala besar. Bila seluruh perusahaan ini melakukan secara rutin program CSR-nya, tentu akan sangat memberikan sumber dana yang signifikan bagi perusahaan dan dalam penyelesaian pembangunan di Kabupaten Rohul.*