
RENGAT - Kondisi udara dalam wilayah Inhu hingga Kamis sore, (19/9) pukul 17.40 WIB masih berkabut akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi diberbagai lokasi.
Akibatnya, kualitas udara menjadi tidak sehat. Namun demikian, pemerintah daerah setempat masih tidak bisa memastikan kualitas udara yang dihirup masyarakat. Karena alat pengukur udara untuk mengetahui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tidak tersedia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ir Selamat MM kepada wartawan mengakui, pihaknya tidak bisa memastikan kadar polutan yang terkandung pada udara yang dihirup masyarakat. Sehingga asap yang mencemari udara Inhu tidak bisa diketahui, apakah masuk kategori tidak sehat atau berbahaya.
LH Inhu akan mengusulkan anggaran pengadaan alat ukur udara melalui APBD murni 2020. Namun bila usulan anggaran tidak bisa masuk dalam APBD murni, akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2020.
Dikatakannya, untuk harga alat pengukur udara tersebut berkisar antara Rp300 juta sampai Rp5 miliar. Namun untuk kebutuhan di Inhu, bisa menggunakan alat pengukur portebel. "Alat pengukur kualitas dan polusi udara tersebut sangat penting untuk mengetahui kualitas udara saat kabut asap karhutla muncul," ujarnya.