
"Mencermati pemberitaan media massa terkait UAS kepada kepolisian dengan tuduhan penistaan dan penodaan agama yang semakin masif terdapat adanya indikasi penggiringan opini seolah-olah UAS bersalah. Penggiringan opini itu jelas untuk menunjukkan besarnya arus Islam phobia yang dimotori oleh pihak-pihak tertentu," kata Muzamil.
Adapun pernyataan sikap aliansi masyarakat Meranti aksi bela dan peduli ulama menyatakan sikap sebagai berikut. Menolak segala bentuk penggiringan opini oleh media dan pihak manapun yang telah menyudutkan UAS yang seolah-olah bersalah dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menilai langkah pelaporan UAS ke Polri adalah bagian dari upaya provokasi untuk membenturkan antar elemen umat beragama di Indonesia. Mereka juga mendesak kepada pihak pihak terkait agar berhenti menyudutkan UAS dan turut menciptakan pemberitaan yang adil dan tidak provokatif.
"Kami meminta seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menciptakan keharmonisan dan situasi beragama yang kondusif dan tidak memprovokasi umat Islam. Jika tidak ada penyelesaian atas masalah tersebut serta terus menerus menyudutkan UAS, maka kami para ulama dan tokoh adat dan aktifis Islam Kepulauan Meranti siap berada pada barisan terdepan untuk membela UAS dalam rangka membela kemuliaan dan kehormatan ulama dari provokasi dan kriminalisasi yang dipaksakan," papar Muzamil.
Ada pun sejumlah organisasi yang tergabung dalam aliansi itu diantaranya LAMR Kepulauan Meranti, MUI Kepulauan Meranti, FPI Kepulauan Meranti, FPK Kepulauan Meranti, MDI Kepulauan Meranti, DDI Kepulauan Meranti, MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Meranti, MPC Pemuda Panca Marga, MPC Laskar Merah Putih, DPC Gerakan Anti Narkotika (Granat), Badan Wakaf Alquran, Yayasan Fitrah Madani, KNPI Kepulauan Meranti, Sahabat UAS dan Pondok Pesantren Darul Fikri Kepulauan Meranti.