
SELATPANJANG - Sejumlah ulama, tokoh adat, lembaga, organisasi masyarakat dan keagamaan di Kepulauan Meranti yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Ulama menggelar pernyataan sikap dan deklarasi membela Ustadz Abdul Somad (UAS), di Gedung LAMR Kepulauan Meranti, Selasa (27/8). Pasalnya, UAS dilaporkan kepolisian dalam upaya mempidanakan ulama Riau ini.
Deklarasi ini juga dilakukan terkait persoalan UAS yang beberapa waktu belakangan menjadi bahan pemberitaan disejumlah media dan dibully oleh hatters.
Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, yang membacakan pernyataan sikap itu mengatakan, terkait pemberitaan media massa dan dilaporkannya UAS kepada kepolisian dengan tuduhan penistaan dan penodaan agama yang semakin masif, ada indikasi penggiringan opini seolah-olah UAS bersalah.
"Walaupun sejauh ini Ustadz Abdul Somad telah memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut bersifat teknis saat menjawab pertanyaan jemaah pengajian dalam kajian internal dan kejadian berlaku tiga tahun yang lalu," ujar Muzamil.
Muzamil mengatakan, media tertentu dan haters UAS terus menggiring opini negatif untuk mentersangkakan UAS.