
RENGAT - Diakhir masa jabatan anggota DPRD Inhu periode 2014-2019 masih menyisakan tugas membahas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2019. Namun sangat disayangkan separuh anggota dewan tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Inhu dalam rangka penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2019 di gedung DPRD Inhu, Selasa (20/8).
Rapat paripurna tetap berlangsung yang dipimpin Ketua DPRD Inhu, Miswanto. Dihadiri Wakil Bupati Inhu, Sekda Inhu serta pejabat Inhu lainnya, pimpinan BUMN, BUMD serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Inhu, Khairizal menyampaikan, APBD Perubahan 2019 mengalami kenaikan Rp423 miliar atau 31,61 persen dengan jumlah Rp1,7 triliun.
Sementara pada APBD murni tahun anggaran 2019 hanya Rp1,3 triliun. Perubahan APBD merupakan salah satu tahapan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang menjadi penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni.
"Semua dibuat dengan mempertimbangkan pencapaian target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan, baik disisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," ujarnya.