
Dikatakannya, dalam penyusunan perubahan APBD tahun 2019 dilakukan penyesuaian dengan rencana pendapatan dana perimbangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta pembiayaan yang dianggarkan dalam APBD murni 2019. Tujuannya, agar target pendapatan dan belanja tahun anggaran 2019 dapat terealisasi sesuai kondisi.
Arah dan kebijakan pembangunan tahun 2019 merupakan bagian dari upaya pencapaian visi dan misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJPD. Karena itu, Wabup berharap, dalam pembahasan penyempurnaan rancangan perubahan APBD 2019 dengan penuh kearifan dan komitmen bersama.
"Seluruh pimpinan perangkat daerah harus hadir dalam pembahasan di DPRD, baik pada hari libur atau di luar jam kerja. Semua demi percepatan pembahasan dan penyelesaian pembahasan supaya tepat waktu," terangnya
Sebelumnya anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Inhu, Suharto membenarkan KUA PPAS R-APBD Perubahan sebesar Rp1.761.484.191, 731 atau naik sebesar Rp423.100.514.570, dari APBD Murni sebesar Rp1.338.383.677,161.
Bertambahnya asumsi pendapatan dan belanja perubahan dikarenakan dana hibah Provinsi sekitar Rp60 miliar dan silva tahun 2018 sebesar Rp 86 miliar lebih.