
Edy menambahkan, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, mengatakan saat ini tengah memasuki musim kemarau, sehingga lahan dan hutan rentan dengan kebakaran, apalagi ada masyarakat yang sengaja membuka lahannya dengan cara membakar. “Masih ada cara lain untuk membuka lahan dengan cepat,” kata Bupati Irwan.
"Membuka dengan cara membakar hutan selain menyebabkan kebakaran hutan, juga mengganggu kesehatan lingkungan dan berdampak pada ekosistem yang ada dengan asapnya. Bupati menyatakan warga akan mendapat sanksi tegas bila ketahuan membakar hutan dengan sengaja," papar bupati, kata Edy lagi.
Agar instruksi tersebut sampai di masyarakat, sambung Edy, pemkab menyebarkan informasi dalam bentuk brosur dan pamflet ke berbagai wilayah. Selain melarang membukan lahan dengan cara membakar, pemkab juga menginformasikan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.*