
TEMBILAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya menetapkan Calon Legislatif (Caleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Inhil periode 2019 – 2024.
Penetapan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Inhil Herdian Azmi dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Inhil Pemilu tahun 2019 di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jumat (9/8/2019) siang kemaren.
Penetapan diawali oleh pembacaan penetapan kursi dan caleg terpilih oleh Komisaris KPU Inhil Nahrawi, S.Ag.
Setelah dibacakan dan disetujui oleh para saksi Partai Politik (Parpol) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil, selanjutnya hasil penetapan ditandatangani oleh KPU Inhil dan saksi parpol.
Ketua KPU Inhil Herdian Azmi menuturkan, rapat pleno ini merupakan rangkaian bagian akhir dari semua tahapan Pemilu.