
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menutup izin untuk perkebunan sawit. Pasalnya, tumbuhan untuk bahan baku minyak itu dinilai tidak cocok jika dikembangkan di daerah yang berpulau tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir, dihadapan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen Doni Bonardo, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) RI, Nazir Foead, dan Gubernur Riau, Syamsuar, saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Meranti, beberapa waktu lalu.
"Sudah 10 tahun ini kita menutup untuk perkebunan sawit, karena tidak cocok dan akan mengakibatkan subsiden pada tanah gambut. Jika ini terjadi maka dipastikan akan terjadi penurunan tanah dan daratan akan sama tinggi dengan laut," ujar Irwan.
Bupati menambahkan, pihaknya saat ini sudah konsen pada tanaman endemik Kepulauan Meranti, yakni sagu yang dinilai ramah lingkungan dan bernilai tinggi.
Irwan menggambarkan, setiap masyarakat yang memiliki satu hektare lahan mampu meraup penghasilan kotor hingga Rp50 juta setiap tahun dari hasil panen tual sagu