
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) memanggil PT PLN Tembilahan lakukan untuk Rapat Dengar Pendapat (RPD), Kamis (1/8). Dalam kesempatan itu, DPRD mengkritisi sikap PLN yang dinilai kurang mau berkomunikasi dengan legislatif.
Edy Haryanto, Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil menilai PLN Tembilahan tidak bermitra lagi dengan Pemerintah Daerah, khususnya DPRD Kabupaten Inhil.
Rapat dipimpin ketua Komisi III DPRD Inhil dan beberapa anggota Komisi III DPRD Inhil, SDM Provinsi Riau, PLN Rayon Rengat, PLN Tembilahan, PLN Enok, PLTU Tembilahan, pengurus dan anggota Ikatan Wartawan Online Kabupaten Inhil, beserta perwakilan masyarakat.
Edy Haryanto atau yang sering disapa Edy Haryanto Sindrang menyebutkan alasan ketidak mitraan PLN Tembilahan terhadap DPRD Inhil ialah kurangnya komunikasi untuk mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang merugikan orang banyak.
"Seperti mati lampu dan kejadian-kejadian lainnya Manajer PLN Tembilahan sekarang ini tidak seperti manajer lama (Iwan Eka Putra dan Annas, red)," kata Edy Haryanto Sindrang.
Dengan penilaian Edy Haryanto Sindrang terhadap PLN Tembilahan. PLN Rayon Rengat, Zul Hardi selaku manajer menyebutkan jati diri PLN meningkatkan pelayanan masyarakat, jika tidak melayani masyarakat maka PLN wajib untuk disalahkan.
"Alhamdulillah dengan RDP ini kami banyak mendapat masukan, sehingga menjadi bahan evaluasi kami," kata Zul Hardi.