
Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang menetapkan standar alokasi minimal sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk bidang pendidikan dalam konstitusinya. Ini bentuk perhatian luar biasa dari pemerintah Indonesia untuk bidang amat penting seperti pendidikan.
Referensi eksplisit tersebut secara jelas menggambarkan arti penting pendidikan bagi bangsa ini. Saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa masa depan Indonesia bertumpu pada kemampuan bangsa untuk mempersiapkan generasi mendatang.
Berangkat dari pemahaman ini, pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah investasi yang diperlukan untuk Indonesia yang sejahtera. Sebab diharapkan dari sini dapat terlahir sumber daya manusia yang berkualitas. Ini sesuatu yang mendasar bagi sebuah negara.
Uni Eropa sepenuhnya mendukung fokus yang diberikan Indonesia kepada pendidikan dan pelatihan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Sejak 2010, Uni Eropa telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dengan menyalurkan hibah sebesar 350 juta euro (atau sekitar 5,7 triliun rupiah).
Hal ini bertujuan untuk memperkuat upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia di bidang pendidikan dasar. Lebih dari 55.000 sekolah dan tujuh juta anak di 108 kabupaten dan kota telah merasakan manfaat langsung dari bantuan tersebut. Bantuan ini sebagai sumbangsih masyarakat Eropa bagi upaya membantu mengembangkan pendidikan di Indonesia.