
DUMAI - Bea dan Cukai Dumai melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan Petugas Bea Cukai Dumai senilai Rp 2,5 miliar, Rabu (24/7). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lapangan Satuan Rudal 004 Dumai.
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BC Dumai, Fuad Fauzi, dan dihadiri Kapolres Dumai diwakili Wakapolres, Kompol Alex Sandi Siregar, kepala KPKNL Dumai, perwakilan Dandim Dumai, perwakilan Danlanal Dumai, perwakilan Pemko Dumai, serta instansi terkait lainnya.
Menurut Fuad, barang yang dimusnahkan hasil penegahan BC Dumai sejak 2017 sampai 2018 dilokasi berbeda-beda ada yang diamankan di laut, di darat, dan di pelabuhan Dumai.
"Untuk tersangka tidak ada, biasanya saat penindakan lari, dan barang yang ditengah merupakan barang bawaan perorang yang melebihi ketentuan dan barang yang tidak boleh masuk ke Indonesia. Mayoritas barang yang dimusnahkan dari Malaysia dan Batam," ujar Fuad.
Barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok sebanyak 462.856 bungkus atau pack, balpress 559 bal, peralatan elektronik 2.358 unit, ban bekas 420 pcs, minuman keras 280 pcs, kosmetik 384 pcs, sparepart mobil 9 pcs, obat kuat 29 paket, mainan 1 koli, dan sepatu 2 koli.