×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Inhu

Dua Oknum Pejabat Inhu Jadi Tersangka Korupsi
Senin, 22 Juli 2019 | 19:45:08 WIB
Editor : | Penulis : dasmun
Konfrensi pers HUT Adiyaksa ke-59 tahun di Aula Kejari Inhu di Pematangreba.(das)

RENGAT - Dua oknum pejabat di lingkup Pemkab Inhu kembali menjadi tersangka korupsi. Setelah pihak  Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, mengumumkan tersangka dugaan korupsi anggaran makan dan minum perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017.

Pejabat yang ditersangkakan korupsi oleh pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu, yakni oknum Kepala Bagian Kesra Setwilda Inhu, berinisial AJ dan stafnya inisial Sub. Dalam waktu dekat, kedua oknum pejabat Inhu akan dipanggil untuk diperiksa dimintai keterangannya sebagai tersangka.

Peningkatan status terperiksa menjadi tersangka disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu, Hayin Suhikto SH MH didampingi para Kasi disela Konferensi Pers HUT Adiyaksa ke-59 tahun di Aula Kejari Inhu di Pematangreba, Senin (22/7).

Baca :

  • Tidak ada artikel terkait ditemukan.

"Tersangka AJ itu, merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan tersangka inisial SUB, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut," ujar Kajari Inhu, Hayin Suhikyo SH MH.

Sebelum masuk pada tahap penetapan tersangka, sebut Hayin, pihaknya telah memulai penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini sejak Januari 2019, dan telah memeriksa belasan saksi.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB