
PASIR PANGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul), H Sukiman mengingatkan semua kepala desa (kades) untuk menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan baik.
"Artinya, pergunakan dana itu sesuai aturan pemakaiannya dan tepat sasaran," kata Bupati ketika menghadiri acara silaturrahmi kades se-Rohul yang dipusatkan di Desa Aliantan, Rabu (17/7) lalu.
Dikatakan Bupati, jangan sampai kades menyalahgunakan anggaran itu. Mengingat, anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat tersebut cukup besar.
"Pembangunan yang direncanakan harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan kepentingan pribadi. Sehingga pembangunan di desa bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Sukiman meminta kepada semua pihak khususnya camat se-Rohul untuk mengawasi dan memberikan bimbingan ke kades se-Rohul terhadap penggunaan dan pengelolaan keuangan desa.
Bukan hanya camat, menurutnya, seluruh elemen masyarakat, baik aparat Polri dan TNI dapat mengawasi penggunaan DD dan ADD yang dikucurkan pemerintah kepada desa, agar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukan. Karena dana desa itu milik rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Sebutnya, DD tersebut digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.