
"Kita harapkan dalam pemanfaatan dana desa harus mengacu aturan perundang-undangan yang berlaku. Perlu partisipasi peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan DD dan ADD di daerahnya," kata Bupati.
Bupati juga berharap pemerintah desa dapat bersama-sama dengan perangkatnya dan masyarakat untuk merumuskan program pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD yang dikucurkan pemerintah.
"Kita berharap program pembangunan yang direncanakan desa itu, benar-benar diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat banyak dan untuk kemajuan desa itu sendiri," harapnya.*