×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kaba Pekanbaru

ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
Editor : | Penulis : Delvi Adri
Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT

PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dilarang memakai mobil dinas saat mudik Lebaran. Jika tidak diindahkan akan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT,  membenarkan, hal itu.  Ia juga telah mengingatkan bawahannya agar mematuhi imbauan KPK tersebut.

"Sejalan dengan imbauan dan perintah dari KPK yang bunyinya tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah saat libur Lebaran, termasuk mobil dinas itu sendiri," ujar Firdaus, Kamis (23/5).

Baca :

Firdaus menegaskan, mobil dinas hanya boleh dipakai selama masa kerja. Menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran sama saja untuk kepentingan pribadi.  "Jadi kita tegaskan tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi di saat libur Lebaran nanti," ucapnya.

Dijelaskannya, larangan ini secara tertulis juga sudah dibuat dalam berbentuk surat edaran. Ia juga meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar dapat mengawal penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB