JAKARTA, BakabaNews — Setiap awal bulan, Badan Pusat Statistik merilis angka inflasi dan hampir selalu memancing reaksi yang sama di kolom komentar: angkanya dianggap tidak sesuai kenyataan di pasar. Sebagian keberatan itu beralasan, sebagian lagi lahir dari cara membaca yang keliru.
BPS mencatat inflasi tahunan Agustus 2026 sebesar 3,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen di angka 111,97. Dibandingkan bulan sebelumnya, kenaikannya 0,21 persen. Angka Agustus ini lebih tinggi dari Juli 2026 yang tercatat 2,88 persen, dan jauh di atas Agustus 2025 yang hanya 2,31 persen.
Apa yang sebenarnya diukur
Indeks Harga Konsumen bekerja seperti keranjang belanja standar. BPS memantau harga ratusan komoditas dan jasa di banyak kota, lalu menimbangnya sesuai porsi belanja rumah tangga Indonesia secara rata-rata. Hasilnya satu angka yang mewakili pergerakan harga secara keseluruhan.
Karena berupa rata-rata tertimbang nasional, angka itu memang tidak akan persis sama dengan pengalaman siapa pun. Rumah tangga yang porsi belanja pangannya besar merasakan kenaikan lebih tajam, sebab kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 3,86 persen pada Agustus 2026 — di atas angka umum.
Kelompok itu juga penyumbang terbesar, menyumbang 1,13 poin persentase dari total inflasi, dengan pendorong berupa daging ayam, ikan segar, minyak goreng, beras, rokok kretek mesin, cabai rawit, dan daging sapi.
Ada satu penyumbang yang mengejutkan banyak orang: kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya melonjak 9,25 persen dan menyumbang 0,63 poin persentase, hampir seluruhnya berasal dari emas perhiasan. Kenaikan harga emas global masuk ke perhitungan inflasi karena perhiasan termasuk barang konsumsi rumah tangga.
Inflasi turun bukan berarti harga turun
Ini kekeliruan yang paling sering terjadi. Ketika inflasi disebut melandai, yang melambat adalah laju kenaikan harga, bukan harganya. Harga yang benar-benar turun punya nama sendiri: deflasi, dan itu justru pertanda persoalan lain, yaitu lemahnya permintaan.
Indeks Harga Konsumen Agustus 2026 di angka 111,97 menunjukkan tingkat harga tetap berada jauh di atas periode dasar perhitungan. Selama angka inflasi masih positif, tumpukan kenaikan sebelumnya tidak pernah dikembalikan.
Inflasi inti dan mengapa dibedakan
Selain angka umum, BPS juga menerbitkan inflasi inti, yang pada Agustus 2026 tercatat 2,92 persen. Inflasi inti mengeluarkan komponen yang harganya bergejolak — terutama pangan segar — serta komponen yang harganya diatur pemerintah seperti bahan bakar dan tarif dasar listrik.
Ketika inti lebih rendah dari angka umum, seperti Agustus 2026, artinya tekanan harga lebih banyak datang dari pangan bergejolak ketimbang dari permintaan yang memanas secara luas. Bank sentral menaruh perhatian besar pada angka inti karena komponen inilah yang lebih bisa dipengaruhi kebijakan suku bunga.
Posisi bank sentral
Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur 18–19 Agustus 2026, dengan suku bunga Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen. Sasaran inflasi yang dipatok adalah 2,5 persen plus minus 1 persen untuk 2026 dan 2027 — artinya angka 3,19 persen masih berada di dalam rentang sasaran.
Level 5,75 persen itu sendiri hasil dari pengetatan yang cepat. Dalam rentang sekitar satu bulan pada pertengahan 2026, BI menaikkan suku bunga acuan total 100 basis poin: 50 basis poin pada Mei, lalu 25 basis poin masing-masing pada awal dan pertengahan Juni. Setelah itu suku bunga ditahan pada rapat Juli dan Agustus. Alasan yang dikemukakan adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global.
Perlu dicatat, kenaikan suku bunga acuan tidak langsung berpindah ke bunga tabungan nasabah. Meski BI-Rate berada di 5,75 persen, bunga deposito bank-bank besar per Juli 2026 masih berkisar 2,25 sampai 3,50 persen. Transmisinya berjalan lambat dan tidak penuh.
Dampaknya pada uang yang didiamkan
Dengan inflasi 3,19 persen per tahun, uang Rp100 juta yang disimpan tanpa imbal hasil apa pun akan setara dengan sekitar Rp85,5 juta dalam lima tahun, Rp73,1 juta dalam sepuluh tahun, dan Rp53,4 juta dalam dua puluh tahun dalam ukuran daya beli. Untuk mempertahankan daya beli Rp100 juta selama satu dekade, nominalnya harus tumbuh menjadi sekitar Rp136,9 juta.
Perbandingan imbal hasil setelah pajak dan setelah dikurangi inflasi 3,19 persen memberi gambaran yang lebih jujur:
- Deposito 3,00 persen bruto menjadi 2,40 persen neto, atau sekitar minus 0,79 persen secara riil.
- Deposito 3,50 persen bruto menjadi 2,80 persen neto, atau sekitar minus 0,39 persen secara riil.
- Reksa dana pasar uang 4,5 persen memberi sekitar plus 1,31 persen riil; pada 5,5 persen sekitar plus 2,31 persen.
- ORI030 tenor tiga tahun dengan kupon 6,90 persen menjadi 6,21 persen setelah pajak final 10 persen, atau sekitar plus 3,02 persen riil.
Konsekuensi yang sama berlaku untuk gaji. Kenaikan gaji nominal 3 persen pada 2026 secara riil berarti penurunan, karena inflasi berjalan lebih cepat di 3,19 persen.
Cara membaca rilis berikutnya
Ketika angka inflasi bulan depan keluar, tiga hal layak dilihat bersamaan: angka tahunan untuk melihat arah umum, angka bulanan untuk melihat tekanan terbaru, dan komposisi penyumbangnya untuk mengetahui apakah kenaikan datang dari pangan, energi, atau permintaan yang meluas. Satu angka tunggal tanpa komposisinya hampir selalu menyesatkan.
Data inflasi merujuk rilis BPS 1 September 2026 untuk periode Agustus 2026, dan suku bunga acuan merujuk hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 18–19 Agustus 2026. Keduanya diperbarui secara berkala.