
Syamsuar meminta kepada rumah sakit pemerintah, puskesmas/klinik di seluruh Kabupaten Kampar agar bisa memberikan yang terbaik kepada masyrakat. Bagi yang tidak terdaftar BPJS Kesehatan, agar segera dibantu.
“Kalau sudah UHC ini daftar BPJS Kesehatan tidak menunggu 2 minggu lagi baru aktif, sekrang didaftarkan langsung aktif kartunya,” ucap Syamsuar.
Untuk itu, dengan dilaunchingnya UHC ini, Syamsuar berharap agar menjadi ladang ibadah buat semua dalam membantu masyarakat untuk berobat gratis tanpa memikirkan uang.
Deputi Direksi Wilayah II dr. Eddy Sulistijanto Hadie mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Selain itu juga meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
Selanjutnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksinya Gubernur dan Bupati/walikota mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Target tersebut, yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS di tahun 2024. Dan tahun 2023 ini sudah 95 persen penduduk Kabupaten Kampar dan Alhamdulillah bulan ini sudah UHC.