
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Rohil, bangunan tersebut sebenarnya adalah kelas jauh yang dimiliki oleh SDN 006 Pekaitan.
"Kelas ini merupakan kelas jauh (Filial) yang terkait dengan SDN 06 yang terletak di Kepenghuluan Pekaitan," jelas Andrian.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, kelas jauh tersebut dibuka karena jarak antara sekolah induk dan lokasi kelas jauh mencapai sekitar 8 kilometer dengan kondisi jalan yang sangat rusak.
"Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata kondisi bangunan sekolah sangat buruk dan tidak layak digunakan sebagai tempat belajar mengajar," tambahnya.
Andrian menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik guna memastikan bahwa para siswa di SDN 006 Pekaitan dapat belajar dengan fasilitas yang layak.