
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, baik di dalam maupun luar negeri, mencapai 205.853.518 orang.
"Pada akhirnya, jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Hasyim juga menyampaikan 205.853.518 orang pemilih itu terdiri atas 102.847.040 pemilih laki-laki dan 103.006.478 pemilih perempuan.
Laporan rekapitulasi DPS itu berasal dari 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, 7.277 kecamatan, serta 83.860 desa dan kelurahan/PPLN di dalam dan luar negeri dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di dalam dan luar negeri sebanyak 823.287.
Rincian DPS itu dimuat dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023 tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.