
Indra Khalid menganggap KPU Kota Pekanbaru telah melakukan kebohongan publik dengan menyampaikan informasi coklit yang telah selesai 100 persen di tingkat Kota Pekanbaru.
"Hal ini dikhawatirkan menyebabkan kebingungan informasi di tengah masyarakat, terutama yang belum dicoklit," katanya.
Kata dia, Bawaslu Pekanbaru menemukan banyaknya perubahan hasil pleno kecamatan ketika pleno di tingkat kota. KPU beralasan data Data Pemilih Sementara (DPS) yang dipakai adalah data dari Sidalih.
Kritikan tersebut didasari oleh penyampaian hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tidak berdasarkan hasil pleno dari tingkat PPS dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Melainkan hasil rekapitulasi dari Sidalih. Hal ini mengakibatkan tidak sesuainya data pleno di berita acara PPK dengan yang diplenokan di tingkat kota.
"Ini menurut saya bukan Rapat Pleno penetapan DPHP, melainkan Rapat Pengumuman hasil Sidalih," tegas dia.