
JAKARTA - Seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi yang berlangsung di 29 daerah diwanti-wanti pihak pusat. Salah satunya terkait dengan ruang masukan dari masyarakat.
Pembekalan Bagi Tim Seleksi dan Tim Sekretariat Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi Masa Jabatan 2023-2028 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (30/3).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini meminta para Timsel untuk dapat mengetahui ketentuan dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) 19/2017.
“Fokus terhadap regulasi yang ada. Lakukan konsultasi dan koordinasi dengan Bawaslu RI, sehingga bisa memitigasi masalah selama proses perekrutan yang bisa saja muncul,” ujar Lolly seperti dilansir rmolid.
Lolly pun meminta tim seleksi untuk menjaga kepercayaan publik. Karena menurutnya, sedikit saja melakukan kesalahan, maka risikonya bisa memunculkan hasil kerja yang tidak dipercaya.