
Di akhir, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi-nya atas disahkan-nya RUU PPRT menjadi RUU usul DPR RI setelah 19 tahun bergulir di parlemen.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi kekerasan yang menimpa teman-teman kita pekerja rumah tangga," ujarnya berharap seperti dikutip antara.
Menurut dia, pengesahan RUU PPRT menjadi RUU usul DPR RI menjadi catatan bersejarah bagi Puan Maharani selaku perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI, di mana pekerjaan domestik banyak diisi oleh kaum perempuan.
"Menjadi catatan sejarah dan sangat monumental di saat DPR RI dipimpin oleh seorang perempuan Ibu Puan Maharani, masa penantian itu mendapatkan jawaban yang luar biasa. Tentu ini menjadi kado terindah bagi para pekerja rumah tangga selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan," kata dia.
Dalam agenda tersebut turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang mendukung pengesahan RUU PPRT, di antaranya rombongan Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Perempuan Mahardhika, hingga Institut Sarinah.