
PEKANBARU- Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menerima piagam penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 yang langsung diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, SH.M.Hum, di Balai Serindit Perkantoran Gubernuran Riau, Selasa (28/02/2023).

Pada kegiatan ini turut mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Asisten III Setda Kampar, Ir. Azwan, M.Si Kepala Disdukcapil Kampar Muslim, S.Sos, Kadis Sosial Kampar Drs. Muhammad, M.Si, Plt Disdikpora Kampar H. Aidil.,SH.M.Si Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si serta Kabag Ortal M.Fadli Mukhtar.MS.C
Pj Bupati Kampar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Alhamdulillah, tahun 2022 ini kita masih bisa mempertahankan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dan masih berada pada zona hijau dengan perolehan nilai 82, 07, walaupun di tahun 2022 ini sudah berubah pola penilaian yang dilakukan oleh ombudsman RI dalam melakukan penilaian kinerja pelayanan publik.Tentu ini suatu kebanggaan bagi kita, yang nantinya akan teruskan ditingkatkan dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik," jelas Kamsol.