
RENGAT - Sebanyak 36 orang Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Riau sebarannya di Inhu. Dari jumlah 41 orang yang menyerahkan berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.
Balon anggota DPD ini akan bertarung pada pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) pada tahun 2024 mendatang. KPU Riau baru akan memulai verifikasi administrasi (Vermin) pada tanggal 9 hingga 22 Januari 2023.
"Ketika Vermin dilakukan oleh KPU Riau, selanjutnya dilimpahkan kepada KPU kabupaten/kota," ujar Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE MM, Selasa (3/1).
Dijelaskan Yenni vermin atas berkas Balon DPD perwakilan Provinsi Riau itu, berupa analisis dokumen yang mencakup, umur, pekerjaan dan kegandaan dukungan. Ketika terjadi kegandaan dukungan, akan dibuktikan melalui verifikasi faktual (Verfak).
Makanya, dari 36 orang Balon DPD yang sebarannya di Kabupaten Inhu, untuk membuktikan kegandaan dukungan akan menjadi kewenangan KPU Inhu. "Ketika tidak lagi mencapai 2 ribu dukungan yang mewakili 6 kabupaten/kota, masih ada masa perbaikan," ungkapnya.