
RENGAT- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu, Polda Riau menggelar press release akhir tahun anggaran 2022, dalam paparan press release tersebut, ada beberapa kasus tindak pidana yang meningkat tejadi di wilayah hukum Polres Inhu.
Press release akhir tahun itu dipimpin oleh Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi didampingi Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko STP SIK MIK, Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE MH dan para Kasat Polres Inhu, Sabtu (31/12)
Dijelaskan Kapolres, dari 49 jenis tindak pidana, ada beberapa kasus menonjol yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, seperti dengan Pemberatan (Curat), tahun 2021, total kasus sebanyak 85 kasus, tahun 2022 sebanyak 101 kasus.
Kemudian, Pencurian Biasa (Cubis), pada tahun 2021 lalu, berjumlah 81 kasus dan tahun 2022 sebanyak 101 kasus. "Kendati jumlah kasus meningkat, tingkat penyelesaian perkara lebih tinggi dibanding tahun lalu dan rata-rata, penyelesaian perkara setiap kasus sepanjang 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021," ucap Kapolres.
Jika ditotalkan, lanjut Kapolres, tingkat penyelesaian kasus di tahun 2022 mencapai 72 persen. Kemudian, ada beberapa tren kasus kejahatan yang terjadi selama 2022, yakni kasus Curat, Cubis, Curanmor, penganiyaan dan penggelapan.