
RENGAT-- Baru sekitar dua pekan diperbaiki, ruas jalan didesa Sidomulyo Kecamatan Lirik Inhu rusak lagi. Hal ini menjadi perhatian dari berbagai pihak termasuk ketua DPRD Inhu.
Jalan desa Sidomulyo rusak kembali setelah diperbaiki oleh PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP). Diduga kerusakan akibat kenderaan yang melintas melebihi kelas jalan Kabupaten, seperti mobil pengangkut buah sawit milik salah satu perusahaan perkebunan.
Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura dengan tegas mengatakan bahwa Camat Lirik beserta Forkopimcam harus segera mengambil langkah. Terutama sekali menyikapi kerusakan jalan yang belum lama diperbaiki oleh pihak perusahaan.
"Forkopimcam harus segera mengambil langkah-langkah nyata dengan segera. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan sampai jalan yang sudah diperbaiki hancur kembali,' jelas Elda.
Kalau memang jalan tersebut dilewati oleh angkutan buah sawit perusahaan, maka menurut Elda perusahaan berkewajiban memperbaikinya. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban jalan rusak sementara perusahaan mendapatkan keuntungan, apalagi yang memperbaiki PT TPP yang menikmati jalan mulus perusahaan lain.