
Salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD Pelalawan yakni menyiapkan perangkat Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan melalui rapat paripurna, Selanjutnya Perda tersebut akan dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan" terang ketua DPRD kabupaten Pelalawan ini
Di usia Kabupaten Pelalawan ke-23 tahun ini, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH MH mengajak agar dapat dijadikan momentum ini sebagai inspirasi dan motivasi untuk mengisi setiap detik perjuangan daerah ini dengan karya yang nyata dan prestasi yang membanggakan lalu dibingkai dengan inovasi-inovasi yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan agar masa depan yang lebih baik dan bermakna.
Seiring pesatnya perkembangan kabupaten Pelalawan yang semakin maju, ditambah dengan perkembangan di pedesaan dan perkotaan dengan ditandai dengan adanya pembangunan infrastruktur.
Bupati Pelalawan H.Zukri dalam sambutannya pada saat paripurna HUT Kabupaten Pelalawan ke-23 menyampaikan bahwa sidang Paripurna Istimewa ini, selain dilaksanakan secara tatap muka juga diikuti secara virtual di12 Kecamatan dengan dihadiri oleh Camat bersama lurah dan kepala desa, pejabat aparatur kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat kecamatan.
Demikian juga dengan tayangan Live Streaming pada berbagai channel media sosial, diharapkan masyarakat Kabupaten Pelalawan bisa menyaksikan acara Sidang Paripurna Istimewa ini.