
BANGKINANG-- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,974 T yang disampaikan pihak eksekutif kepada DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (24/10/2022) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar.
Rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Kampar 2023 juga dirangkai dengan penyampaian dua Ranperda yaitu Ranperda Kabupaten Kampar Layak Anak dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yangdipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol.
Penjabat Bupati Kampar H Kamsol dalam pidatonya pada rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD tahun anggaran 2023 menyampaikan bahwa estimasi RAPBD tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp1,974 triliun. Turun dari kondisi tahun 2022 sebesar Rp 2,42 triliun atau turun sebesar Rp 517,81 miliar atau 20,78 persen.
Penurunan ini karena belum dimasukkannya pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pusat seperti dana alokasi khusus (DAK).
Untuk meningkatkan APBD, Pemkab Kampar kata Kamsol akan mengoptimalkan perjuangan dan koordinasi ke pemerintah pusat dan provinsi.