
PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau) meminta kejelasan kapan Presiden PSPS Riau, Norizam Tukiman selaku Manajemen PSPS akan membayar utang retribusi penggunaan Stadion Utama Riau.
Sebab, utang retribusi pemakaian Stadion Utama Riau sebagai home base PSPS Riau ini yang belum dibayar hingga sekarang. Padahal batas waktu pembayaran sewa stadion pada 1 Oktober 2022 lalu.
Sebelumnya, Pemprov Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau telah membicarakan persoalan utang ini dengan pihak Manajemen PSPS. Namun, belum membuahkan hasil.
Menanggapi persoalan ini, Gubernur Riau Syamsuar juga sepakat dengan Dispora, bahwa PSPS seharusnya melunasi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang sebelumnya sudah disepakati.
Oleh sebab itu, langkah penagihan, menurutnya memang harus dilakukan, mengingat PSPS juga sudah memanfaatkan fasilitas yang ada di stadion milik Pemprov Riau itu.