
Selanjutnya, setelah menerima laporan dari security,Tim Opsnal Polres Pelalawan langsung membentuk tim yang akan melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan kelompok pencuri tersebut.
Alhasil, hanya berselang 24 jam, tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil melacak keberadaan LT (32) yang diketahui adalah salah satu dari gerombolan pelaku, petugas langsung menangkap dan melakukan interogasi.
Tidak berhenti disitu saja, berdasarkan keterangan dari LT, petugas juga berhasil mengamankan dua orang rekan yakni ES (18) dan EK (31), keduanya ditangkap polisi di lokasi yang berbeda.
“Ada tiga orang tersangka yang sudah berhasil diamankan, selanjutnya petugas akan terus melakukan pengembangan terkait kasus itu,apakah masih ada tersangka lain, itu masih tahap lidik” tutup Edy.
Disisi lain, Personil Polsubsektor Pelalawan untuk meningkatkan Kamtibmas terus melaksanakan patroli di areal kerja perusahaan RAPP yang berada di wilayah hukum Kecamatan Pelalawan, kegiatan itu dijalankan Bripka Hendro Panjaitan dan Bripka Fahmizar.