
PEKANBARU-- Focus Group Disscussion (FGD) KIP, Jumat (2/6/2022) di Pekanbaru, yang dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro adalah guna penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
KIP melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (RPJMN) dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Ini adalah bagian dari upaya memastikan jaminan hak masyarakat atas informasi publik.
Penyusunan IKIP sendiri merupakan Program Prioritas Nasional untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, perumusan IKIP dilakukan di 34 Provinsi se-Indonesia melalui Focus Group Disscussion (FGD), dan Riau adalah salah satu dari Provinsi tersebut.
Untuk memastikan realisasi penyusunan IKIP tersebut berjalan sesuai yang diharapkan dan tepat waktu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menghadiri program FGD KID Riau untuk memantau dan memberi arahan. Hal ini dilakukan untuk menyelaraskan visi dan target Komisi Informasi Pusat dengan Komisi Informasi di berbagai daerah dalam hal perumusan IKIP
Donny menjelaskan, IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi dan Nasional di Indonesia.