
BANGKINANG - Sesuai dengan surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 821.1.404/V/2022 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar 2022.
Maka dengan SK tersebut, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH yang diwakili Asisten III Setda Kampar Ir Azwan melantik dan mengambil sumpah sebanyak 72 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemda Kampar di Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis (12/5/2022).
Dari sebanyak 72 pejabat tersebut, sebanyak 42 orang merupakan pejabat eselon III dan sebanyak 30 orang pejabat eselon IV yang terdiri dari beberapa camat antara lain Drs Jamilus sebagai Camat Tambang, Albukhari MPd Camat Kamparkiri Hilir, Refizal SSTP Camat Salo, Herman SP MSi Camat Kuok, serta Riska Jonita, SSTP MSi Camat Kampar Utara.
Azwan usai melantik pejabat tersebut menyampaikan bahwa, para pejabat mutasi merupakan hal biasa dalam lingkungan kerja untuk orientasi penyegaran. Sementara promosi merupakan sebuah bentuk penghargaan kepada pegawai yang dianggap memiliki kapabilitas untuk mengisi posisi yang ada.
Azwan menegaskan, jabatan ini bukan hak. Tetapi ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk bersama mewujudkan Kampar lebih maju.