
Ditambahkan Yuzar, semua harus sadari bahwa jabatan yang diemban yang diamanahkan oleh masyarakat, haruslah dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana janji dan sumpah yang telah diikrarkan saat dilantik dan diambil sumpahjabatan sebagai kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak bergelombang,”tegasnya.
Dia juga menjelaskan perkembangan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa, senantiasa menyisihkan banyak pekerejaan rumah yang harus dibenahi, khususnya beban tugas kepala desa yang semakin berat dan dinamis.
Disamping banyaknya permasalahan yang makin kompleks, terutama pada proses tahapan perencanaan, pelaksanaan, pencairan anggaran, pengawasan, pelaporan dan persoalan hukum. dengan demikian maka dituntut agar kepala desa senantiasa meningkatkan kinerja, kapasitas individu maupun kelembagaan, khususnya kepala desa yang baru dilantik, agar dapat berkontribusi besar untuk kemajuan pemerintahan dan pembangunan desa maupun daerah.
"Saya menekankan kepada para kepala desa, agar selalu menjadi garda terdepan dalam usaha pencegahan penularan penyakit corona virus desease (covid-19) yang melanda dunia global saat ini, dan kita berdo’a semoga kondisi ini cepat berakhir,” tuturnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Ambar Rustantini mengatakan kepala desa mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan 2 (dua) pendekatan,.