
"Mau Cabor semua yang dukung boleh, mau dukungan KONI Kabupaten/Kota juga boleh. Dicampur dari dukungan KONI dan Cabor juga boleh," jelasnya.
Lebih jauh Zulkifli Indra menerangkan keputusan ini diambil oleh tim penjaringan dan penyaringan agar tidak ada calon yang merasa dirugikan, sehingga tim penjaringan dan penyaringan memutuskan untuk mengambil keputusan setiap calon Ketua KONI Riau harus mengantongi 25% dukungan.
Ketentuan dan persyaratan tersebut, jelas Zulkifli, telah berdasarkan mekanisme yang tertuang di dalam aturan ketentuan berlaku.