
BANGKINANG KOTA -- Pemerintah daerah Kabupaten Kampar telah menetapkan tiga kecamatan untuk kawasan industri dalam Rencana Pembangunan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Kabupaten Kampar tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH MH melalui Asisten II Setda Kampar Suhermi dalam rapat laporan final pembangunan Kawasan Peruntukan Industri dengan OPD terkait yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota (5/10/21).
Suhermi menjelaskan, dari tiga kecamatan yang menjadi Kawasan Peruntukan Industri yang telah ditetapkan dalam RTRW /RPJMD Kabupaten Kampar tersebut kurang lebih 5.861 hektare.
Dari jumlah tersebut, meliputi wilayah yang ada di Kecamatan Tambang Desa Sei Pinang seluas lebih kurang 2.139 ha, Kecamatan Siak Hulu Lintas Timur seluas lebih kurang 1.833 ha, serta Kecamatan Tapung Garuda Sakti sisi timur lebih kurang 1.888 ha.
Sesuai dengan pada penggalan Visi Kabupaten Kampar yakni “terwujudnya Kabupaten Kampar sebagai wilayah Industri dan Pertanian”. Maka perlu percepatan pengembangan industri di kabupaten kampar.