
BANGKINANG KOTA-- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2021 Kampar disetujui DPRD Kampar. Adapun besaran APBD- P Kampar 2021 ini sebesar Rp.2.518.517.367.205.
Ini setelah mendengarkan laporan Banggar yang disampaikan Harsono terhadap Ranperda Perubahan APBD Kampar Tahun 2021. Ketua DPRD Kampar M. Faisal, ST setelah menanyakan kepada seluruh anggota DPRD di Gedung DPRD Kampar, Rabu, 29/9-2021 yang dihadiri langsung oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs H Yusri MSi dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar.
Usai disahkan Perda P-APBD 2021, Catur menyatakan ucapan tak terhingga kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar pada sore ini telah menyetujui P-APBD 2021, tentunya ini dicapai dengan proses yang panjang dan menguras pemikiran.
kata Catur Sugeng Susanto, SH.
Inilah bentuk sinergitas yang baik antara pemerintah Daerah dan DPRD sehingga pembahasan demi pembahasan yang sesuai dengan tahapan dan mekanisme serta jadwal yang telah di tetapkan, jelasnya.
"Harapan kita, APBD-P ini dapat dipersiapkan secara teknis oleh OPD yang berkaitan, sehingga masyarakat dapat menerima dari manfaat dan realisasi pembangunan,” kata Catur Sugeng Susanto.