
Prof Yusri Munaf menyampaikan, bahwa memang sebelumnya pengajuan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional telah dilakukan. Dengan hanya diwakili seorang mantan Kepala Desa Kuamantan, Nursal. Hal ini hampir terwujud telah masuk 6 besar Nasional.
Dengan demikian, mulai saat ini TP2GD, Pemda Kampar serta para DPRD Kampar untuk bisa bersama dengan kompak.
"Kita bangun kembali upaya apa-aja yang menjadi syarat nantinya. Apapun halangan kita hadapi bersama. Yang jelas tahun 2022 Mahmud Marzuki sudah menjadi pahlawan nasional” ungkap Yusri Munaf.
Sementara itu dukungan sepenuhnya juga disampaikan Kepala Dins Sosial Kabupaten Kampar, Drs Muhammad MSi. Sebagai instansi yang menaungi hal ini, kita akan berusaha untuk membantu dan menjembatani hal ini sampai ke Kementerian Sosial RI.
"Kita tahu bersama, bagaimana sejarah perjuangan Mahmud Marzuki baik untuk memperjuangkan dalam membela daerah maupun memperjuangkan syariat Islam. Untuk itu, kita yang dipercaya dalam hal ini wajib untuk memperjuangkan semua ini sampai berhasil,” tutup Muhammad.