×
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pelalawan

Kasus Korupsi Dana Desa Merbau 2018, Segera Dilimpahkan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 22:18:08 WIB
Editor : red | Penulis : Ahmad Rafles
Kejaksaan Negeri Pelalawan telah menerima penyerahan tersangka korupsi dana desa, Kepala Desa Merbau( EM) beserta barang bukti dari Penyidik Polres Pelalawan. 

PANGKALANKERINCI-- Kejaksaan Negeri Pelalawan telah menerima penyerahan tersangka korupsi dana desa, Kepala Desa Merbau( EM) beserta barang bukti dari Penyidik Polres Pelalawan. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Sumriadi SH MH kepada awak media, Selasa (31/8/2021)menyampaikan terkait kasus korupsi dana desa ini,  telah diserahkan tersangka dan barang bukti sesuai dengan Pasal 8 Ayat (3) huruf b KUHAP dilaksanakan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan APBDes Merbau Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Tahun 2018.

Pada kegiatan pembiayaan berupa penyertaan modal desa senilai Rp650.000.000.- (enam ratus lima puluh juta rupiah). Adapun nilai total kerugian keuangan negara, sebesar Rp.573.022.000.- (lima ratus tujuh puluh tiga juta dua puluh dua ribu rupiah). 

Baca :

Sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) KUHAP, tersangka ditahan oleh Penuntut Umum pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru selama 20 (dua puluh) hari ke depan.

"Karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana," terang Kastel Kejaksaan Negeri Pelalawan ini. 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
kksb
KSB Serahkan Bantuan Sapi Kurban
Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:29:50 WIB
kabapolitik
Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kampar Rangkul Insan Pers
Senin, 24 Juni 2024 | 11:40:00 WIB
kabariau
Pagi Ini, Pj Bupati Kampar Bakal Resmikan Soft Lounching MPP
Senin, 10 Juni 2024 | 10:45:00 WIB
KKSB
KABA Riau
KABA Budaya
Gambar Artikel
Pawai Budaya Menarik Perhatian...
Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:32:16 WIB
Gambar Artikel
PSMTI Pekanbaru Gelar Perayaan Budaya Duan Wu...
Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB
KABA Opini
Gambar Artikel
Titik Keseimbangan Kebijakan Lingkungan Hidup...
Rabu, 14 Februari 2024 | 10:36:00 WIB